Daerah Atau Lingkup Yang Menunjukkan Batas Batas Suatu Negara Disebut

Kelas Belajar Online Bersama

Daerah Atau Lingkup Yang Menunjukkan Batas Batas Suatu Negara Disebut. 1 daerah atau lingkup yang menunjukan batas batas suatu negara disebut. Daerah atau lingkup yang menunjukkan batas batas suatu negara disebut 12930091.

Uu 43 Tahun 2008 Tentang Wilayah Negara Jogloabang
Uu 43 Tahun 2008 Tentang Wilayah Negara Jogloabang from www.jogloabang.com

Jadi wilayah negara adalah daerah yang menunjukkan batas batas suatu negara di mana dalam wilayah tersebut negara yang bersangkutan dapat melaksanakan kekuasaannya sehingga menjadi tempat berlindung sekaligus sebagai tempat bagi pemerintah untuk mengorganisir dan menyelenggarakan pemerintahannya. Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan wilayah negara adalah daerah atau lingkungan yang menunjukkan batas batas suatu negara dimana dalam wilayah tersebut negara yang bersangkutan dapat melaksanakan kekuasaannya sehingga menjadi tempat berlindung bagi rakyat sekaligus sebagai tempat bagi tempat untuk mengorganisir dan penyelenggarakan pemerintahannya. Daerah atau lingkup yang menunjukkan batas batas suatu negara disebut 12930091.

Daerah atau lingkup yang menunjukkan batas batas suatu negara disebut 12930091.

Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan wilayah negara adalah daerah atau lingkungan yang menunjukkan batas batas suatu negara dimana dalam wilayah tersebut negara yang bersangkutan dapat melaksanakan kekuasaannya sehingga menjadi tempat berlindung bagi rakyat sekaligus sebagai tempat bagi tempat untuk mengorganisir dan penyelenggarakan pemerintahannya. Daerah atau lingkup yang menunjukkan batas batas suatu negara disebut 12930091. Pasal 25a uud 1945 wilayah negara merupakan daerah atau lingkungan yang menunjukkan batas batas suatu negara dimana dalam wilayah tersebut negara dapat melaksanakan kekuasaanya menjadi tempat berlindung bagi rakyat sekaligus sebagai tempat untuk mengorganisir dan menyelenggarakan pemerintahannnya ruang lingkup wilayah negara 1. 1 daerah atau lingkup yang menunjukan batas batas suatu negara disebut.