Kewajiban Membayar Pajak Tercantum Dalam Pasal. Negara juga akan mengenakan sanksi pajak bagi setiap wajib pajak yang terlambat atau tidak membayar pajak. Ketentuan terkait spt masa pph pasal 25.
Kedua sanksi ini diatur dalam peraturan undang undang nomor 28 tahun 2007 mengenai ketentuan umum perpajakan uu kup. Pph pasal 25 adalah pajak yang dibayar secara angsuran dengan tujuan untuk meringankan beban wajib pajak mengingat pajak terutang harus dilunasi dalam waktu satu tahun. Membutuhkan dana yang sebagian besar akan dibiayai dengan penerimaan pajak pajak merupakan kewajiban warga negara.
Diantara hak dan kewajiban warga negara wn yang tercantum di dalam.
Sebagaimana telah disebutkan di atas bahwa hak dan kewajiban di negara kita dicantumkan di dalam konstitusi dan peraturan perundang undangan lainnya. Pasal 28 j ayat 2 undang undang dasar 1945. Atas permohonan wajib pajak kelebihan pembayaran pajak sebagaimana dimaksud dalam pasal 17 pasal 17b pasal 17c atau pasal 17d dikembalikan dengan ketentuan bahwa apabila ternyata wajib pajak mempunyai utang pajak langsung diperhitungkan untuk melunasi terlebih dahulu utang pajak tersebut. Wp op yang tidak menjalankan usaha atau tidak melakukan pekerjan bebas.