Lembaga Yang Berwenang Memeriksa Dan Memutuskan Permohonan Kasasi Adalah. Permohonan peninjauan kembali putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap pasal 28 29 30 33 dan 34 undang undang mahkamah agung no. Lembaga kehakiman yang berwenang memeriksa dan memutuskan permohonan kasasi adalah mahkamah agung ma.
Peradilan agama adalah lembaga pengadilan lembaga yang ada di setiap daerah kabupaten. Mahkamah agung berwenang buat memeriksa hasil sengketa tentang dan mempunyai kewenangan buat mengadili. Disamping tugasnya sebagai pengadilan kasasi mahkamah agung berwenang memeriksa dan memutuskan pada tingkat pertama dan terakhir.
Mahkamah agung berhak juga menguji dan mengkaji ulang peraturan undang undang secara materi.
Permohonan kembali putusan pengadilan yang atelah memperoleh kekuatan hukum tetap pasal 28 29 30 33 dan 34 uu mahkamah agung no 14 tahun 1985. Semua sengketa tentang kewenangan mengadili. Dalam melaksanakan tugas mahkamah agung terlepas dari pengaruh pemerintah dan pengaruh pengaruh lainnya. Mahkamah agung berhak juga menguji dan mengkaji ulang peraturan undang undang secara materi.