Pemerintah Hindia Belanda Sejak Tahun 1830 Menyelenggarakan Sistem Tanam Paksa Karena. Pemerintah hindia belanda sejak tahun 1830 menyelenggarakan sistem tanam paksa karena. Tonggak berakhirnya tanam paksa adalah dengan dikeluarkannya undang undang pokok agraria agrarische wet 1870.
Usaha inilah yang dianggap dapat mengatasi krisi keuangan. Sistem ini merupakan cara yang paling mudah untuk mengisi kas pemerintahan belanda yang digunakan untuk membangun membayar utang serta menyehatkan keuangan negeri belanda. Sistem ini telah dijalankan oleh raja raja jawa sebelum kedatangan belanda.
Sistem ini merupakan cara yang paling mudah untuk mengisi kas pemerintahan belanda yang digunakan untuk membangun membayar utang serta menyehatkan keuangan negeri belanda.
Telah lama dijalankan oleh raja raja jawa dalam mengumpulkan pajak b. Salah satu cara belanda untuk menutupi kerugian adalah dengan meningkatkan ekspor. Usaha inilah yang dianggap dapat mengatasi krisi keuangan negeri jajahan. Pemerintahan hindia belanda sejak tahun 1830 menyelenggarakan sistem tanam paksa karena.