Pezina Yang Sudah Baligh Berakal Merdeka Dan Pernah Menikah Disebut. Penzina ghayru muhshan adalah pezina yang belum pernah menikah atau tidak memiliki pasangan yang sah. Hukumannya adalah didera seratus kali dan diasingkan selama satu tahun.
Zina gairu muhșan yaitu pezina masih lajang dan belum pernah menikah. Hukumannya adalah didera seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Zina muhsan yaitu pezina sudah baligh berakal merdeka dan sudah pernah menikah.
Hukuman bagi jenis keduanya ini dirajam sampai mati.
Hukumannya adalah didera seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Hukuman terhadap zina muhsan ini yaitu dirajam dilempari dengan batu sederhana sampai meninggal. Dalam agama islam pelaku perzinahan dibedakan menjadi 2 dua yaitu pezina muhsan dan ghairu muhsan. Zina muhsan yaitu pezina sudah baligh berakal merdeka dan sudah pernah menikah.